Selasa, 23 September 2014

JAWABAN SOAL PKN KELAS 8

JAWABAN : B
A.   kelompok 1
1.         kaidah adalah aturan yang mengatur kehidupan manusia dalam bergaul
2.         peraturan perundang-undangan nasional adalah aturan-aturan yang telah dibuat oleh seluruh warga Negara dan berskala nasional.
3.         soerjono soekanto
4.         * keinginan untuk menjadi satu dengan manusia lain dilingkungannya,yaitu masyarakat.
*keinginan untuk menjadi satu dengan suasana alam sekelilingnya.
5.         robinson crusoe
B.   kelompok 2
1.      *landasan filosofis
*landasan sosiologis
*landasan yudiris
2.      * dasar yudiris [hukum] sebelumnya
*hanya peraturan perundang-undangan tertentu saja
3.      pembetukan peraturan perundang-undangan harus sesuai dengan kenyataan dan kebutuhan masyarakat
4.      hukum tertulis yang dilaksanakan dalam praktik,menyelenggarakan Negara disebut konvensi, sedangkan hukum tidak tertulis dinamakan hukum adat.
5.      apabila ada masyarakat pasti ada kaidah [hukum]
C.   kelompok 3
1.      makamah agung
2.      sebagai sumber hukum tertinggi
3.      a. organisasi negara
b. hak-hak asasi manusia
c. prosedur mengubah UUD
d. memuat larangan untuk mengubah sifat tertentu dari UUD
e. memuat cita-cita rakyat dan asasi idiologi
4.      kehakiman
5.      menyatakan bahwa UUD adalah bagian tertulis dari konstitusi
D.  kelompok 4
1.      12 oktober 1999
2.      DPR bersama presiden
3.      peraturan yang dibuat oleh presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan Negara
4.      permasalahan yang muncul harus segera ditindak lanjuti.
5.      sistem pendidikan nasional
E.   kelompok 5
1.      dilaksanakan oleh instansi pemrakasa
2.      dapat dirajukan oleh presiden ke DPR,atau diajukan oleh DPR ke presiden,atau DPRD kepada DPR
3.      untuk membahas RUU hasil pembahasannya dilaporkan dalam rapat paripura
4.      kepada pemimpinan DPD mengenai pengumuman RUU
5.      pemerintah daerah atau propinsi / kabupaten
F.    kelompok 6
1.      berisi hal-hal yang menjadi dasr pertimbangan dikeluarkannya UU tersebut beserta latar belakangnya.
2.      hal-hal yg berkaitan dgn peraturan peraturan perundang-undangan ug dijadikan landasan atau dasar kewenangan pembuatan peraturan tersebut.
3.      menjamin kepastian hukum dan memberikan perlindungan hukum
4.      ditentukan dlm UU itu kapan berkhirnya dan di cabut kembali oleh undang2 yang baru

5.      UUD 1945 pasal 18 Undang-undang no. 32 tahun 2004.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar