A. PERUNDINGAN RENVILLE
USS RENVILLE
I.
AGRESI
MILITER I
Pada
tanggal 27 Mei 1947, Belanda mengirimkan Nota Ultimatum, yang harus dijawab
dalam 14 hari, yang berisi:
1. Membentuk
pemerintahan ad interim bersama;
2. Mengeluarkan
uang bersama dan mendirikan lembaga devisa bersama;
3. Republik
Indonesia harus mengirimkan beras untuk rakyat di daerahdaerah yang diduduki
Belanda;
4. Menyelenggarakan
keamanan dan ketertiban bersama, termasuk daerah daerah Republik yang
memerlukan bantuan Belanda (gendarmerie bersama); dan
5. Menyelenggarakan
penilikan bersama atas impor dan ekspor
Perdana
Menteri Sjahrir menyatakan kesediaan untuk mengakui kedaulatan Belanda selama
masa peralihan, tetapi menolak gendarmerie bersama. Jawaban ini mendapatkan
reaksi keras dari kalangan parpol-parpol di Republik.
Ketika
jawaban yang memuaskan tidak kunjung tiba, Belanda terus “mengembalikan
ketertiban” dengan “tindakan kepolisian”. Pada tanggal 20 Juli 1947 tengah
malam (tepatnya 21 Juli 1947) mulailah pihak Belanda melancarkan ‘aksi
polisionil’ mereka yang pertama.
Aksi
Belanda ini sudah sangat diperhitungkan sekali dimana mereka telah menempatkan
pasukan-pasukannya di tempat yang strategis. Pasukan yang bergerak dari Jakarta
dan Bandung untuk menduduki Jawa Barat (tidak termasuk Banten), dan dari Surabaya
untuk menduduki Madura dan Ujung Timur. Gerakan-gerakan pasukan yang lebih
kecil mengamankan wilayah Semarang. Dengan demikian, Belanda menguasai semua
pelabuhan perairan-dalam di Jawa Di Sumatera, perkebunan-perkebunan di sekitar
Medan, instalasi- instalasi minyak dan batubara di sekitar Palembang, dan
daerah Padang diamankan. Melihat aksi Belanda yang tidak mematuhi perjanjian
Linggajati membuat Sjahrir bingung dan putus asa, maka pada bulan Juli 1947
dengan terpaksa mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Perdana Menteri,
karena sebelumnya dia sangat menyetujui tuntutan Belanda dalam menyelesaikan
konflik antara pemerintah RI dengan Belanda.
Menghadapi
aksi Belanda ini, bagi pasukan Republik hanya bisa bergerak mundur dalam
kebingungan dan hanya menghancurkan apa yang dapat mereka hancurkan. Dan bagi
Belanda, setelah melihat keberhasilan dalam aksi ini menimbulkan keinginan
untuk melanjutkan aksinya kembali. Beberapa orang Belanda, termasuk van Mook,
berkeinginan merebut Yogyakarta dan membentuk suatu pemerintahan Republik yang
lebih lunak, tetapi pihak Amerika dan Inggris yang menjadi sekutunya tidak
menyukai ‘aksi polisional’ tersebut serta menggiring Belanda untuk segera
menghentikan penaklukan sepenuhnya terhadap Republik.
Setelah
terjadinya Agresi Militer Belanda I pada bulan Juli, pengganti Sjahrir adalah
Amir Syarifudin yang sebelumnya menjabat sebagai Menteri Pertahanan. Dalam
kapasitasnya sebagai Perdana Menteri, dia menggaet anggota PSII yang dulu untuk
duduk dalam Kabinetnya. Termasuk menawarkan kepada S.M. Kartosoewirjo untuk
turut serta duduk dalam kabinetnya menjadi Wakil Menteri Pertahanan kedua.
Seperti yang dijelaskan dalam sepucuk suratnya kepada Soekarno dan Amir
Syarifudin, dia menolak kursi menteri karena “ia belum terlibat dalam PSII dan
masih merasa terikat kepada Masyumi”.
S.M.
Kartosoewirjo menolak tawaran itu bukan semata-mata karena loyalitasnya kepada
Masyumi. Penolakan itu juga ditimbulkan oleh keinginannya untuk menarik diri
dari gelanggang politik pusat. Akibat menyaksikan kondisi politik yang tidak
menguntungkan bagi Indonesia disebabkan berbagai perjanjian yang diadakan
pemerintah RI dengan Belanda. Di samping itu Kartosoewirjo tidak menyukai arah
politik Amir Syarifudin yang kekiri-kirian. Kalau dilihat dari sepak terjang
Amir Syarifudin selama manggung di percaturan politik nasional dengan menjadi
Perdana Menteri merangkap Menteri Pertahanan sangat jelas terlihat bahwa Amir
Syarifudin ingin membawa politik Indonesia ke arah Komunis.
II. PERUNDINGAN RENVILLE
Atas
usulan KTN pada tanggal 8 Desember 1947 sampai 17 Januari 1948 dilaksanakan
perundingan antara Indonesia dan Belanada di atas kapal Renville yang sedang
berlabuh di Jakarta. Delegasi Indonesia terdiri atas perdana menteri Amir
Syarifudin, Ali Sastroamijoyo, Dr. Tjoa Sik Len, Moh. Roem, Haji Agus Salim,
Narsun dan Ir. Juanda. Delegasi Belanda terdiri dari Abdulkadir Widjojoatmojo,
Jhr. Van Vredeburgh, Dr. Soumukil, Pangran Kartanagara dan Zulkarnain. Ternyata
wakil-wakil Belanda hampir semua berasala dari bangsa Indonesia sendiri yang
pro Belanda. Dengan demikian Belanda tetap melakukan politik adu domba agar
Indonesia mudah dikuasainya. Tanggal 8 Desember 1947 sampai 17 Januari 1948
berlangsung konferensi di atas kapal perang Amerika Serikat, Renville, ternyata
menghasilkan persetujuan lain, yang bisa diterima oleh yang kedua belah pihak
yang berselisih. Akan terjadi perdamaian yang mempersiapkan berdirinya zone
demiliterisasi Indonesia Serikat akan didirikan, tetapi atas garis yang berbeda
dari persetujuan Linggajati, karena plebisit akan diadakan untuk menentukan
apakah berbagai kelompok di pulau-pulau besar ingin bergabung dengan Republik
atau beberapa bagian dari federasi yang direncanakan Kedaulatan Belanda akan
tetap atas Indonesia sampai diserahkan pada Indonesia Serikat.
Setelah
selesai perdebatan dari tanggal 8 Desember 1947 sampai dengan 17 Januari 1948
maka diperoleh hasil persetujuan damai yang disebut Perjanjian Renville.
Pokok-poko isi perjanjian Renville, antara lain sebagai berikut :
1. Belanda
tetap berdaulat atas seluruh wilayah Indonesia samapi kedaulatan Indonesia
diserahkan kepada Republik Indonesia Serikat yang segera terbentuk.
2. Republik
Indonesia Serikat mempunyai kedudukan yang sejajar dengan negara Belanda dalam
uni Indonesia-Belanda.
3. Republik
Indonesia akan menjadi negara bagian dari RIS.
4. Sebelum
RIS terbentuk, Belanda dapat menyerahkan sebagain kekuasaannya kepada
pemerintahan federal sementara.
5. Pasukan
republic Indonesia yang berda di derah kantong haruns ditarik ke daerah
Republik Indonesia. Daerah kantong adalah daerah yang berada di belakang Garis
Van Mook, yakni garis yang menghubungkan dua derah terdepan yang diduduki
Belanda.
Perjanjian Renville ditandatangani kedua
belah pihak pada tanggal 17 Januari 1948. adapun kerugian yang diderita Indonesia dengan penandatanganan
perjanjian Renville adalah sebagai berikut :
1. Indonesia
terpaksa menyetujui dibentuknya negara Indonesia Serikat melalaui masa
peralihan.
2. Indonesia
kehilangan sebagaian daerah kekuasaannya karena grais Van Mook terpaksa harus
diakui sebagai daerah kekuasaan Belanda.
3. Pihak
republik Indonesia harus menarik seluruh pasukanya yang berda di derah
kekuasaan Belanda dan kantong-kantong gerilya masuk ke daerah republic
Indonesia.
Penandatanganan
naskah perjanjian Renville menimbulkan akibat buruk bagi pemerinthan republik
Indonesia, antra lain sebagai berikut:
1. Wilayah
Republik Indonesia menjadi makin sempit dan dikururung oleh daerah-daerah
kekuasaan belanda.
2. Timbulnya
reaksi kekerasan dikalangan para pemimpin republic Indonesia yang mengakibatkan
jatuhnya cabinet Amir Syarifuddin karena dianggap menjual negara kepada
Belanda.
3. Perekonomian
Indonesia diblokade secara ketata oleh Belanda.
4. Indonesia
terpaksa harus menarik mundur kesatuan-kesatuan militernya dari daerah-daerah
gerilya untuk kemudian hijrah ke wilayah Republik Indonesia yang berdekatan.
5. Dalam
usaha memecah belah Negara kesatuan republic Indonesia, Belanda membentuk
negara-negara boneka, seperti; negara Borneo Barat, Negara Madura, Negara
Sumatera Timur, dan Negara jawa Timut. Negara boneka tersebut tergabung dalam
BFO (Bijeenkomstvoor Federal Overslag).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar